Selasa, 27 September 2016

Pentingnya Pembinaan UKM

Negara RI sebagai negara kesatuan dalam menyelenggarakan pemerintahannya menganut asas desentralisasi, dekontrasi dan tugas pembantuan, penyelenggaraan asas tersebut secara bulat dan utuh dilaksanakan di daerah kabupaten/kota untuk memberikan kesempatan dan keleluasan kepada daerah otonom dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Prinsip otonomi daerah menurut UU adalah penekanan terhadap aspek demokrasi, keadilan, pemerataan dan partisipasi masyarakat serta memperhatikan potensi Kesatuan RI. Oleh karena itu dalam rangka peningkata keuangan daerah diperlukan suatu pembinaan terhadap masyarakat sehingga target yang ingu dicapai dapat terealisasi.

UKM merupakan salah satu bentuk kegiatan ekonomi rakyat yang paling dominan didalam perekonomian Indonesia, karena sektor ini paling banyak melibatkan masyarakat dalam aktifitas ekonomi, dibandingkan usaha besar. Keberadaan UKM mencerminkan wujud nyata kehidupan sosial dan ekonomi terbesar dari rakyat Indonesia. Hal ini sejalan dengan cita-cita bangsa Indonesia yang ingin mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur.

Kelompok UKM merupakan wujud kehidupan ekonomi dan keberadaan kelompok ini tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan perekonomian secara nasional. Kelompok UKM mampu menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan konstribusi cukup besar dalam pembentukan produk domestik bruto.

Tujuan pengembangan UKM bukanlah tujuan yang berdiri sendiri melainkan terkait dengan tujuan pembangunan nasional dengan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sasaran tujuan akhir pembangunan ekonomi yang kini giatnya dilaksanakan yaitu menuju masyarakat adil dan makmur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar