Senin, 16 April 2012

Teori Administrasi Negara

Materi 1
 PENGERTIAN DAN TIPE TEORI ADMINISTRASI NEGARA 

 A. Pengertian Teori Administrasi Negara Teori 
Secara umum, teori dipahami sebagai jargon atau ungkapan kata-kata yang kompleks untuk menjelaskan kejadian yang nampak sederhana. Teori disamakan dengan pendapat, opini, dugaan atau spekulasi. Secara khusus , teori dalam lingkungan ilmu disebut teori ilmiah. Berikut beberapa pengertian teori yang dikemukakan beberapa pakar (dalam Darwin,1997): Schattschneider : Mendefinisikan teori sebagai “the shortest way of saying something important” (cara tersingkat untuk menyatakan sesuatu yang penting ). Misalnya konsep kemiskinan kultural merupakan cara terpendek untuk menjelaskan bahwa kemiskinan bukan hanya gejala ekonomi tapi tidak terlepas dari faktor budaya yang melekat pada orang miskin. Joseph Eaton : Merumuskan teori sebagai “a network of ideas about how two or more variables are related “ (jaringan ide yang menjelaskan hubungan antara dua variable atau lebih). Teresa L. Baker : Menjelaskan teori sebagai “a proposed explanation for a set of coordinated occurances, or relationship” (penjelasan yang disusun untuk menerangkan relasi atau peristiwa yang saling berkaitan) Kerlinger : Teori adalah serangkaian konsep, definisi, dan proposisi yang saling berhubungan yang disusun untuk memberikan gambaran yang sistematis tentang suatu fenomena ( A theory is a set of interrelated constructs (concepts), definitions, and propositions that present a systematic view of phenomena by specifying relations among variables, with the purpose of explaining and predicting the phenomena). Untuk menjembatani teori dan praktek Harmon dan Meyer (dalam Darwin,1997) menyarankan agar teori (terutama dalam konteks administrasi negara) haruslah bersifat praktis dalam pengertian memiliki unsur-unsur diagnostik (bisa menjelaskan kenapa suatu situasi problematis tertentu terjadi), moral (apakah tujuan tertentu dapat dikatakan sebagai bermanfaat dan dengan cara apa) dan instrumental (bagaimana mencapai tujuan). Administrasi Negara Merumuskan apa yang dimaksud dengan administrasi negara atau administrasi publik tidaklah sederhana. Setiap pakar membuat definisi yang berbeda-beda. Perbedaan versi disebabkan karena setiap pakar cenderung memandang administrasi negara dari satu sisi atau dimensi pokoknya, padahal administrasi negara tidak cukup dipahami hanya dari satu dimensi saja. Karena itu, problem dalam pendefinisian administrasi negara adalah tidak ada satu definisi yang dapat menggambarkan secara ringkas dan jelas apa yang dimaksud dengan administrasi negara. Berikut ini definisi administrasi negara menurut beberapa pakar : Gerald Caiden (1982): Adminisrasi negara melingkupi segala kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan urusan publik atau kebutuhan publik. Ruang lingkup administrasi adalah bagaimana orang mengorganisir diri mereka sebagai publik secara kolektif dan dengan tugas dan kewajiban masing-masing memecahkan masalah publik untuk mencapai tujuan bersama. Public administration refers to the implementation of pronouncements made by recognized public officials appointed to further collective interests. It includes the organization of public affairs, social purposes and collective decision-making, the management of public institutions, public offices and public property, and the administration of the public officials, covering attitudes and behavior as wll as actions Nigro dan Nigro (1984) : Administrasi negara secara lebih khusus dapat dijelaskan sbg apa yg dilakukan oleh pemerintah, terutama lembaga eksekutif (dengan sarana birokrasi) , di dalam memecahkan masalah kemasyarakata/publik. Harmon dan Mayer : Pelaku utama dalam penyelenggaraan administrasi.publik adalah administrator publik, birokrat atau pegawai negeri. Mereka ini yang dibebani tugas pemerintahan dan pelayanan publik sehari-hari . Namun karena proses administrasi publik sesungguhnya juga melibatkan banyak pihak di luar birokrasi pemerintah (seperti pekerja sosial, LSM,ormas,dan lain-lain), maka sektor non negara yang tindakannya mengatasnamakan kepentingan publik dan berdampak kepada masyarakat luas, juga menjadi pusat perhatian administrasi publik. Chandler dan Plano (dalam Yeremias Keban,2004) : Proses dimana sumber daya dan personil publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplemetasikan, dan mengelola (manage) keputusan-keputusan dalam kebijakan publik Administrasi publik merupakan seni dan ilmu (art and science) yang ditujukan untuk mengatur “public affair” dan melaksanakan berbagai tugas yang telah ditetapkan. Sebagai suatu disiplin ilmu, administrasi publik bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah publik melalui perbaikan-perbaikan terutama di bidang organisasi , sumber daya manusia dan keuangan Glen O. Stahl (dalam Caiden 1982) : Karakteristik yang membedakan administrasi publik dengan administrasi lainnya adalah : - Pelayanan yang diselenggarakan administrasi publik lebih bersifat urgen atau mendesak daripada diselenggarakan organisasi swasta - Pelayanan oleh organisasi publik (negara) pada umumnya bersifat monopoli atau semi monopoli - Kegiatan instansi negara (birokrasi) pada umumnya terikat pada hukum formal (kebijakan publik) - Kegiatan negara atau pemerintah selalu mendapat sorotan publik - Pelayanan publik tidak terikat pada harga pasar Secara ringkas, Administrasi Negara adalah proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan tehnik-tehnik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang. Yeremias T.Keban (2004) : Hakekat administrasi publik : - Administrasi publik lebih berkaitan dengan dunia eksekutif, meskipun juga berkaitan dengan dunia yudikatif dan legislatif - Administrasi publik berkenaan dengan formulasi dan implementasi kebijakan publik - Administrasi publik berkaitan dengan berbagai masalah manusiawi dan usaha kerja sama untuk mengerjakan tugas-tugas pemerintah - Meski berbeda dengan administrasi swasta tetapi administrasi publik overlapping dengan administrasi swasta - Administrasi Publik diarahkan untuk menghasilkan barang dan jasa publik - Administrasi publik memiliki aspek teoritis dan praktis Teori Administrasi Negara Ilmu administrasi negara sejauh ini belum mampu menghasilkan teori yang secara khusus dapat disebut sebagai teori administrasi negara. Selama ini, ilmu administrasi negara mengadopsi atau meminjam teori-teori yang berkembang di disiplin ilmu lain untuk digunakan menjelaskan aktivitas atau perilaku dalam administrasi negara. Misalnya, motivasi dan partisipasi adalah konsep yang dikembangkan ilmu psikologi dan ilmu politik, tetapi banyak dipakai dalam literatur administrasi negara untuk menjelaskan fenomena administrasi negara. Sulit kita menemukan teori yang secara orisinil merupakan teori administrasi negara. Konsep efisiensi dikembangkan ilmu ekonomi atau manajemen. Konsep birokrasi, kelompok formal dan informal dari ilmu sosiologi. Karena itu, Caiden (1982) menyatakan ilmu administrasi negara belum mampu mengembangkan teorinya sendiri. Ada banyak teori dalam administrasi negara, tapi sedikit sekali teori umum tentang administrasi negara. Yang disebut sebagai teori administrasi selama ini sesungguhnya merupakan ide, konsep, metode atau teori yang dipinjam dari ilmu lain. Pendapat Bailey menyatakan bahwa teori administrasi negara mencakup semua ilmu (teori) yang relevan dan berguna untuk menjelaskan hakekat administrasi negara, yakni menjelaskan : kondisi dan relasi dalam administrasi negara, bagaimana mengorganisir pemerintahan, menyeleksi pegawai, pelimpahan wewenang dan pertanggungjawaban, serta prinsip-prinsip dalam administrasi negara. B. Tipe-Tipe Teori Administrasi Negara Bailey (dalam Darwin,1997) menjelaskan empat macam teori yang secara keseluruhan dapat memberikan kontribusi terhadap praktek administrasi negara, yaitu : • Teori Deskriptif – eksplanatif • Teori Normatif • Teori Asumtif • Teori Instrumental Teori Deskriptif Eksplanatif Teori deskriptif-eksplanatif memberikan penjelasan secara abstrak realitas administrasi negara baik dalam bentuk konsep, proposisi, atau hukum (dalil). Misalnya, konsep hirarki dari organisasi formal. Konsep ini menjelaskan ciri umum dari organisasi formal yaitu adanya penjenjangan dalam struktur organisasi. Pada dasarnya teori deskriptif–eksplanatif menjawab dua pertanyaan dasar : apa dan mengapa (apa berhubungan dengan apa). Pertanyaan apa : menuntut jawaban deskriptif mengenai suatu realitas yang dijelaskan secara abstrak ke dalam suatu konsep tertentu. Misal : hirarki organisasi formal , konflik peran, dsb. Pertanyaan mengapa atau apa berhubungan dengan apa menuntut jawaban eksplanatif atau diagnostik mengenai keterkaitan antara konsep abstrak tertentu dengan konsep abstrak lainnya. Misalnya, konflik peranan berhubungan dengan tipe kegiatan apakah departemental atau koordinatif. Kegiatan yang dilaksanakan satu departemen kurang begitu menimbulkan konflik peran dibanding jika kegiatan dilaksanakan secara koordinatif. Teori Normatif Teori normatif bertujuan menjelaskan situasi administrasi masa mendatang secara prospektif. Termasuk dalam teori ini adalah pernyataan atau penjelasan-penjelasan yang bersifat utopia yaitu suatu cita-cita yang sangat idealistis. Teori normatif juga dapat dikembangkan dengan merumuskan kriteria-kriteria normatif yang lebih spesifik seperti efisiensi, efektivitas, responsivitas, akutabilitas, demokrasi, dan sebagainya. Teori normatif memberikan rekomendasi ke arah mana suatu realitas harus dikembangkan atau perlu dirubah dengan menawarkan kriteria-kriteria normatif tertentu. Persoalan dalam teori normatif adalah bahwa kriteria-kriteria normatif yang ditawarkan tidak selalu mendukung bahkan bisa saling bertentangan. Misalnya, penekanan yang terlalu tinggi pada efisiensi dapat mengorbankan pemerataan (equity). Sentralisasi yang berlebihan dapat menghambat atau membunuh nilai-nilai demokrasi seperti partisipasi, akuntabilitas publik, transparansi dan pemberdayaan masyarakat. Kriteria-kriteria normatif dalam teori administrasi seringkali terkesan ambisius. Kontradiktif dan relatif (dibatasi ruang dan waktu). Namun teori normatif tetaplah penting karena kemajuan administrasi negara akan lebih terarah bila terlebih dahulu ditentukan kriteria yang tepat untuk mengukur kemajuan tersebut. Teori Asumtif Teori asumtif menekankan pada prakondisi atau anggapan adanya suatu realitas sosial dibalik teori atau proposisi yang hendak dibangun. Menurut Bailey teori administrasi lemah dalam menyatakan asumsi-asumsi dasar tentang sifat manusia dan institusi. Tanpa asumsi yang jelas membuat teori menjadi utopis atau ahistoris karena tidak jelas dasar berpijaknya. Contoh teori asumtif dalam administrasi publik adalah Teori X dan Y dari Douglas McGregor. Teori ini mengemukakan dua jenis asumsi yang berlawanan tentang sifat manusia. Teori X berasumsi bahwa pada dasarnya manusia malas dan suka menghindari pekerjaan, sedang teori Y berasumsi bahwa manusia memiliki kemauan untuk bekerja dan memiliki kemampuan untuk mengemban tanggungjawab yang dibebankan kepadanya. Masing-masing asumsi ini mempunyai implikasi dalam pengembangan teori manajemen atau kepemimpinan dalam organisasi. Teori Instrumental Pertanyaan pokok yang dijawab dalam teori ini adalah ’bagaimana’ dan ’kapan’. Teori instrumental merupakan tindak lanjut dari proposisi “jika – karena”. Misalnya : Jika sistem administrasi berlangsung secara begini dan begitu, karena ini dan itu atau jika desentralisasi dapat meningkatkan efektivitas birokrasi, maka strategi, tehnik, alat apa yang dikembangkan untuk menunjangnya. Analisis kebijakan adalah contoh teori instrumentasl. Analisis kebijakan banyak menyumbangkan atau mengaplikasikan tehnik baik kuantitatif – aplikasi regresi, riset operasi, analisis biaya dan manfaat – maupun kualitatif (rasional maupun intuitif) untuk menjawab pertanyaan ’bagaimana’ dan ’kapan’ Jawaban terhadap pertanyaan ini berguna sebagai rekomendasi kepada pengambil kebijakan dalam menentukan langkah-langkah konkrit dalam proses kebijakan publik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar